Prasasti
A. Pengertian Prasasti
Prasasti berasal dari bahasa Sansekerta yaitu “Pujian”. Tetapi dianggap sebagai “maklumat, piagam, undang-undang, surat keputusan atau tulisan”. Pada kalangan arkeolog prasasti disebut inskripsi, sementara pada kalangan orang awam prasasti disebut batu bersurat atau batu bertulis.
Walaupun mempunyai arti “pujian”, tidak semua prasasti mengandung pujian (kepada raja). Sebagian besar prasasti diketahui memuat keputusan tentang sebuah penetapan daerah atau desa menjadi sima. Sima merupakan tanah yang diberikan raja atau penguasa kepada masyarakat yang di anggap bejaasa. Sebab keberadaan tanah sima dilindungi oleh kerajaan. Prasasti adalah piagam atau dokumen yang ditulis pada bahan yang keras dan tahan lama.
B. Isi Prasasti
- Wangna pun ini sakakala, prebu ratu purane pun,
- diwastu diya wingaran prebu guru dewataprana.
- di wastu diya wingaran sri baduga maharaja ratu haji di pakwan pajajaran seri sang ratu dewata
- pun ya nu nyusuk na pakwan.
- diva anak rahyang dewa niskala sa(ng) sida mokta dimguna tiga i(n) cu rahyang niskala-niskala wastu ka(n) cana sa(ng) sida mokta ka nusalarang.
- ya siya ni nyiyan sakakala gugunungan ngabalay nyiyan samida, nyiyan sa(ng)h yang talaga rena mahawijaya, ya siya, o o i saka, panca pandawa e(m) ban bumi.
C. Fungsi
1. Sebagai penghormatan kepada dewa, baik dalam agama Hindu maupun Budha.Ciri prasasti seperti ini biasanya terdapat kata Ong selanjutnya nama dewanya dalam agama tersebut.
2. Dari angka-angka dalam prasasti merupakan sumber sejarah yang sangat penting dan dapat digunakan sebagai referensi dalam penelitian. Angka dan tahun di dalam prasasti biasanya diawali dengan kata "Swasti Cri Cakawarsatita".
3. Prasasti juga bisa digunakan sebagai simbol atau suatu batas wilayah kerajaan tertentu.
D. Macam - Macam Prasasti
- Sima, yaitu prasasti yang berisi maklumat raja atau bangsawan dalam rangka pengukuhan suatu daerah menjadi sima.
- Jayapattra, yaitu prasasti yang berisi keputusan hukum untuk pihak yang memenangkan suatu perkara.
- Suddhapattra, yaitu prasasti yang berisi keputusan ikatan hutang-piutang, pelunasan, atau proses gadai.
- Prasasti yang berisi mantra-mantra Hindu dan Budha kemudian dipahatkan diatas lempeng tanah.
Belum Ada Komentar