Perjanjian Renville
LATAR BELAKANG PERJANJIAN RENVILLE
Perundingan renville dilatarbelakangi oleh situasi yang memanas selepas Belanda melanggar kesepakatan dalam perjanjian Linggarjati hingga kemudian melakukan agresi militer pertamanya ke Indonesia. Agresi militer Belanda ke Indonesia mendapat tentangan dari dunia luar, termasuk Amerika Serikat dan Inggris yang notabene adalah sekutu Belanda. Kemudian Australia dan India mengusulkan keadaan yang terjadi di Indonesia dibahas dalam rapat dewan keamanan PBB. Pada tanggal 1 Agustus 1947 dewan keamanan PBB mendesak pihak Belanda dan Indonesia melakukan gencatan senjata yang beberapa hari kemudian, tepatnya 4 Agustus 1947, kedua belah pihak mengumumkan untuk gencatan senjata yang juga menandai berakhirnya Agresi militer Belanda ke 1. Pada tanggal 18 September 1947. DK PBB atau dewan keamanan PBB membentuk sebuah komisi yang kemudian dikenal dengan sebutan KTN atau Komisi Tiga Negara. yang anggotanya terdiri dari Australia (Richard Kirby), Belgia (Paul van Zeeland) dan Amerika Serikat (Frank Graham). Tugas KTN di Indonesia adalah membantu penyelesaian sengketa antara Indonesia dan Belanda. Dalam usahanya untuk mendamaikan antara kedua pihak tersebut maka KTN mengusulkan agar pihak yang bersengketa untuk melakukan perundingan. Hingga kemudian terjadilah perundingan di kapal perang Renville yang melahirkan perjanjian Renville.
WAKTU DAN TEMPAT PERJANJIAN RENVILLE
Untuk menyelesaikan konflik Indonesia dan Belanda, pada akhirnya diadakanlah Perundingan Renville untuk menyelesaikan konflik kedua negara tersebut. Lokasi perundingan dilakukan di tempat netral yaitu atas kapal USS Renville milik Amerika Serikat yang ebrlabuh di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Waktu pelaksanaan perjanjian ni dilakukan sejak tanggal 8 Desember 1947. Adapun penandatanganan perundingan Renville ini dilakukan pada tanggal 17 Desember 1948.
TOKOH PERJANJIAN RENVILLE
Tokoh tokoh atau delegasi yang hadir dalam perundingan yang dilakukan di kapal perang Renville tersebut diantaranya:
- Delegasi Republik Indonesia : Amir Syarifuddin (ketua), Haji Agus Salim (anggota), Ali Sastroamidjojo (anggota), Dr.Coa Tik Len (anggota), Dr. J.Leimena (anggota) dan Nasrun (anggota).
- Delegasi Belanda R. Abdulkadir Wijoyoatmojo (ketua), Mr.H.A.L van Vredenburgh (anggota), Dr. Chr. Soumoki (anggota) dan Dr. P.J. koets(anggota)
- Frank Graham (ketua), Paul van Zeeland (anggota) dan Richard Kirby (anggota) ketiga orang ini adalah anggota KTN yang bertugas sebagai mediator utusan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB
Dalam perundingan renville delegasi Indonesia dipimpin oleh Mr. Amir Syarifuddin, Sedangkan Belanda dipimpin R. Abdulkadir Wijoyoatmojo seorang Indonesia yang berpihak pada belanda.
ISI PERJANJIAN RENVILLE
Dalam isi pada perjanjian Renville ada beberapa poin disepakati selama negosiasi Renville, ialah:
- Wilayah Republik Indonesia, yang hanya diakui oleh Belanda, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Sumatra.
- Persetujuan garis demarkasi dengan antara wilayah pada pendudukan negara Indonesia dan negara Belanda.
- TNI harus menarik diri dari Jawa Timur dan Jawa Barat atau wilayah Belanda.
Sekitar dalam suatu 3 poin adalah poin utama dari Perjanjian Renville. Dalam sebuah perjanjian itu, dalam wilayah Republik Indonesia di daerah pulau Jawa hanya mencakup dengan wilayah Jawa Tengah dan Yogyakarta.
Perjanjian tersebut, telah dianggap sangat merugikan bagi wilayah Indonesia karena dalam suatu wilayah Republik Indonesia yang semakin menyempit. Dalam adanya situasi memburuk ketika Belanda memberlakukan blokade dalam bidang ekonomi dalam wilayah Republik Indonesia.
Hasil tersebut sangat ditolak oleh partai-partai dalam bidang politik seperti Partai Nasional Indonesia atau PNI dan dapat Masyumi. Temperatur dalam bidang politik dengan naik sampai kabinet Amir Syarifuddin jatuh dan telah menyerahkan mandatnya pada tanggal 23 Januari 1948 kepada Presiden Seokarno. Kabinet Amir telah bubar dan digantikan oleh Kabinet Hatta.
DAMPAK PERJANJIAN RENVILLE
Adanya beberapa dampak dalam Perjanjian Renville yang memiliki dampak yang lebih negatif terhadap pihak Indonesia. Contohnya, dalam wilayah Indonesia semakin kecil dan begitu banyak yang telah dikuasai dalam Belanda.
Selain itu, dalam pasukan Indonesia harus ditarik ke wilayah mereka sendiri. Berikut adalah beberapa implikasi dari Perjanjian Renville yang merugikan untuk negara Indonesia, diantaranya ialah sebagai berikut:
- Indonesia harus begitu menarik dalam pasukannya di luar dalam wilayah yang sudah untuk disepakati.
- Untuk memecah belah Republik Indonesia, Belanda mendirikan beberapa negara boneka misalnya dalam Madura, Kalimantan Barat, Jawa Timur, dan Sumatera Timur.
- Pengunduran diri kabinet Amir Syarifuddin karena dia mempertimbangkan dengan menjual dalam suatu negara kepada Belanda.
- Belanda dapat memberlakukan dengan blokade ekonomi terhadap negara Indonesia.
- Penyempitan dalam suatu wilayah dalam Republik Indonesia karena adanya sebuah sebagian terhadap wilayahnya yang telah dikuasai oleh negara Belanda.
.
Belum Ada Komentar