Perjanjian Linggarjati
LATAR BELAKANG
Diadakannya perundingan Linggarjati dilatarbleknagi oleh masuknya AFNEI yang diboncengi NICA ke Indonesia. Hal ini karena Jepang menetapkan ‘status quo’ di Indonesia menyebabkan terjadinya konflik antara Indonesia dengan Belanda seperti peristiwa 10 November di Surabaya. Pemerintah Inggris selaku penanggung jawab berupaya menyelesaikan konflik politik dan militer di Asia. Pada akhirnya diplomat Inggris bernama Sir Archibald Clark Kerr mengundang Indonesia dan Belanda untuk melakukan perundingan di Hooge Veluwe. Para pemimpin negara menyadari bahwa untuk menyelesaikan konflik dengan peperangan hanya akan menimbulkan korban dari kedua belah pihak.
Namun perundingan yang direncanakan tersebut gagal karena Indonesia meminta Belanda mengakui kedaulatannya atas pulau Jawa, pulau Sumatera dan pulau Madura, sedangkan Belanda hanya mau mengakui Indonesia atas Jawa dan Madura saja. Pada akhir Agutus 1946, pemerintah Inggris mengirimkan Lord Killearn ke Indonesia dalam menyelesaikan perundingan antara Indonesia dengan Belanda. Pada tanggal 7 Oktober 1946 bertempat di Konsulat Jenderal Inggris di Jakarta, dibukalah perundingan antara Indonesia dan Belanda yang dipimpin oleh Lord Killearn. Dalam perundingan awal ini akhirnya menghasilkan persetujuan untuk gencatan senjata pada 14 Oktober dan rencana untuk mengadakan perundingan lebih lanjut, yakni Perundingan Linggarjati yang akan dilaksanakan mulai tanggal 11 November 1946. Perjanjian bersejarah antara Indonesia dan Belanda ini akhirnya terlaksana. Perjanjian Linggarjati dilaksanakan mulai tanggal 11 November 1946 sampai 13 November 1946. Tempat pelaksanaan perundingan ini bertempat di Linggarjati, Cirebon.
Meski dilaksanakan pada 11-13 November 1946, namun penandatanganan perjanjian Linggarjati baru dilakukan pada tanggal 25 Maret 1947. Di waktu senggang, para delegasi melakukan perbaikan terhadap isi-isi perjanjian agar kedua belah pihak bisa menemui titik temu untuk menyetujui perjanjian ini.
ISI PERJANJIAN
Perundingan linggarjati menghasilkan keputusan yang kemudian disebut perjanjian linggarjati yang memiliki 17 Pasal, dari 17 pasal tersebut terdapat 3 pasal pokok, diantaranya adalah:
- Belanda mengakui Republik Indonesia secara de facto dengan wilayah kekuasan meliputi Sumatera, Jawa, Madura dan Belanda akan meninggalkan Indonesia selambat-lambatnya 1 Januari 1949
- Menyepakati pembentukan negara serikat dengan nama Negara Indonesia Serikat (RIS) yang terdiri dari RI, Kalimantan dan Timur besar sebelum 1 Januari 1949.
- RIS dan Belanda akan membentuk Uni Indonesia-Belanda dengan ratu Belanda sebagai ketua.
TOKOH
Ada beberapa tokoh penting yang terlibat dalam perjanjian Linggarjati, baik dari pihak Indonesia, Belanda atau dari pihak Inggris selaku mediator atau penengah. Berikut nama-nama tokoh dalam perjanjian Linggarjati:
- Pemerintah Indonesia, diwakili oleh Sutan Syahrir (ketua), A. K. Gani, Susanto Tirtoprojo, Mohammad Roem
- Pemerintah Belanda, diwakili oleh Wim Schermerhorn (ketua), H. J. van Mook, Max van Pool, F. de Boer
- Pemerintah Inggris, selaku mediator atau penengah diwakili oleh Lord Killearn
DAMPAK
Perjanjian linggarjati memberikan dampak positif dan negatif bagi Indonesia. berikut diantara dampak atau efek dari perjanjian tersebut.
Dampak Positif Perjanjian Linggarjati
- Citra Indonesia di mata dunia Internasional semakin kuat, dengan pengakuan Belanda terhadap kemerdekaan Indonesia, mendorong negara-negara lain untuk mengakui kemerdekaan Republik Indonesia secara sah.
- Belanda mengakui negara Republik Indonesia yang memiliki kuasa atas Jawa, Madura dan juga Sumatera. Dengan demikian secara de facto Indonesia berkuasa atas wilayah tersebut.
- Selesainya konflik antara Belanda dan Indonesia (walaupun setelahnya Belanda melanggar perjanjian). pada saat itu dikhawatirkan apabila konfrontasi rakyat Indonesia dan kekuatan Belanda terus berlanjut. Maka akan semakin banyak korban jiwa dari kalangan rakyat. Hal ini tentu saja dikarenakan kekuatan militer Belanda yang canggih dan kekuatan rakyat Indonesia yang apa adanya.
Dampak Negatif Perjanjian Linggarjati
- Indonesia hanya memiliki wilayah kekuasaan yang sangat kecil, yakni pulau Jawa, Sumatera dan Madura saja. Selain itu Indonesia harus mengikuti juga persemakmuran Indo-Belanda.
- Memberikan waktu Belanda membangun kekuatan atau “menghela nafas” untuk kemudian selanjutnya melakukan agresi militernya.
- Perjanjian ini juga ditentang dari dalam negara Indonesia. Masyarakat dan kalangan tertentu yang dimulai dari Partai Masyumi, PNI, Partai Rakyat Indonesia dan Partai Rakyat Jelata.
- Dalam perundingan tersebut diketahui bahwa pemimpin yang ditunjuk yaitu Sutan Syahrir telah dianggap memberikan dukungan pada Belanda. Sehingga membuat anggota dari Partai Sosialis yang berada dalam Kabinet tersebut dan KNIP mengambil langkah penarikan dukungan kepada pemimpin perundingan tersebut. Penarikan dukungan tersebut terjadi kepada Syahrir pada tanggal 26 Juni 1947.
PELANGGARAN PERJANJIAN
Meski sudah disepakati namun kemudian terjadi pelanggaran terhdap perjanjian ini oleh pihak Belanda. Pada tanggal 20 Juli 1947, Gubernur Jenderal H.J van Mook akhirnya bahwa Belanda tidak terikat lagi dengan perjanjian ini. Pada tanggal 21 Juli 1947, terjadi Agresi Militer Belanda I yaitu serangan dari tentara Belanda ke wilayah Indonesia. Akibatnya konflik Indonesia-Belanda kembali memanas. Pada akhirnya konflik ini kemudian kembali diselesaikan lewat jalur perundingan yaitu Perjanjian Renville. Meski begitu banyak hasil perjanjian renville yang merugikan pihak Indonesia.
Belum Ada Komentar