Pengendalian Sosial
A. Pengendalian Sosial
Pengendalian Sosial adalah suatu mekanisme untuk mencegah penyimpangan sosial serta mengajak dan mengarahkan masyarakat untuk berperilaku dan bersikap sesuai norma dan nilai yang berlaku. Dengan adanya pengendalian sosial yang baik diharapkan mampu meluruskan anggota masyarakat yang berperilaku menyimpang atau membangkang.
Adapun ciri - ciri pengendalian sosial adalah :
1. Suatu cara atau metode tertentu untuk menertibkan masyarakat atau individu.
2. Bertujuan mencapai keserasian antara stabilitas dengan perubahan - perubahan yang terus terjadi di dalam suatu masyarakat.
3. Dapat dilakukan oleh suatu kelompok terhadap kelopok lainnya atau oleh suatu kelompok terhadap individu dan antara individu dengan individu lainnya.
4. Dilakukan secara timbal balik meskipun terkadang tidak disadari oleh kedua belah pihak.
B. Fungsi Pengendalian Sosial
1. Untuk mempertebal keyakinan masyarakat terhadap norma sosial. Penanaman keyakinan ini sangat diperlukan dalam rangka keberlangsungan tatanan masyarakat. Cara untuk mempertebal keyakinan itu ialah melalui lembaga pendidikan sekolah, lembaga keluarga, dan melalui sugesti sosial.
2. Fungsi pengendalian sosial ialah memberikan imbalan kepada pihak yang menaati norma sosial dalam masyarakat. Imbalan itu dapat berupa pujian dan penghormatan, hingga pemberian hadiah dalam bentuk materi. Tujuan imbalan itu agar anggota masyarakat tetap melakukan perbuatan yang baik dan senantiasa memberikan contoh yang baik kepada orang di sekitarnya.
3. Mengembangkan rasa takut. Budaya malu berkenaan dengan harga diri. Harga diri akan turun jika seseorang melakukan kesalahan yang melanggar norma-norma sosial di dalam masyarakat. Setiap pelanggar norma-norma tersebut akan mendapat celaan dari masyarakat. Celaan itu akan menciptakan kesadaran untuk tidak melanggar. Bila setiap perbuatan pelanggaran norma dicela, maka otomatis akan timbul budaya malu dalam diri seseorang.
4. Mengembangkan rasa takut. Perasaan takut akan mengarahkan seseorang untuk tidak melakukan perbuatan atau tindakan yang dinilai mengandung risiko. Dengan begitu, orang akan berkelakuan baik dan taat pada tata kelakuan atau adat istiadat karena sadar perbuatannya menyimpang dan dapat merugikan orang lain.
5. Menciptakan sistem hukum.
Untuk tercapai sebuah keselarasan dalam
masyarakat maka dibutuhkan suatu sistem hukum yang berlaku dalam lingkup
masyarakat tersebut. Sistem hukum itu merupakan aturan yang disusun
secara resmi dan disertai aturan tentang ganjaran atau sanksi tegas yang
harus diterima oleh seseorang yang melakukan penyimpangan
(pelanggaran).
C. Macam - Macam Pengendalian Sosial
# Berdasarkan Waktu
1. Pengendalian Preventif
Pengendalian sosial preventif adalah pengendalian sosial yang dilakukan sebelum terjadinya penyimpangan perilaku, misalnya dapat berbentuk nasihat, anjuran dan lain-lain.
2. Pengendalian Represif
Pengendalian sosial represif adalah pengendalian sosial yang dilakukan setelah terjadinya pelanggaran atau penyimpangan perilaku.Misalnya, dapat berbentuk teguran, peringatan lisan dan tertulis, sanksi administrasi, denda, dan bahkan hukuman mati.
3. Pengendalian Kuratif
Pengendalian sosial bersifat kuratif adalah pengendalian sosial yang dilakukan pada saat terjadi penyimpangan sosial.Contohnya, seorang guru menegur dan menasihati siswanya karena ketahuan menyontek pada saat ulangan.Bertujuan untuk memberi penyadaran kepada perilaku dan memberi efek jera.
# Berdasarkan Cara atau Perlakuan Pengendalian Sosial
1. Persuasif
Pengendalian sosial yang dilakukan tanpa kekerasan misalnya melalui cara mengajak, menasihati atau membimbing anggota masyarakat agar bertindak sesuai dengan nilai dan norma masyarakat. Cara ini dilakukan melalui lisan atau simbolik. Contoh pengendalian sosial melalui lisan yaitu dengan mengajak orang menaati nilai dan norma dengan berbicara langsung menggunakan bahasa lisan, sedang pengendalian secara simbolik dapat menggunakan tulisan, spanduk dan iklan layanan masyarakat.
2. Koersif
Pengendalian sosial yang dilakukan dengan menggunakan paksaan atau kekerasan, baik secara kekerasan fisik atau pun psikis. Contoh pengendalian sosial koersif adalah penertiban pedagang kaki lima di trotoar jalan yang dilakukan oleh satuan polisi pamong praja atau Satpol PP dengan cara membongkar dan merusak tempat berniaga dan mengangkut barang-barang milik pedagang. Sehingga timbul kerusuhan bahkan ada yang menimbulkan korban jiwa.
3. Kompulsif
Teknik pengendalian dengan cara menciptakan situasi sedemikian rupa sehingga seseorang terpaksa taat atau mengubah sikapnya yang menghasilkan keptuhan secara tidak langsung.
D. Lembaga Pengendalian Sosial
1. Kepolisian : penegak hukum yang bertugas untuk memelihara dan meningkatkan tertib hukum guna mewujudkan ketertiban, keamanan, dan ketentraman masyarakat.
2. Kejaksaan : lembaga resmi yang bertugas sebagai penuntut umum yaitu pihak-pihak yang melakukan penuntutan terhadap mereka yang melakukan pelanggaran hukum berdasarkan tertib hukum yang berlaku.
3. Pengadilan : lembaga resmi yang dibentuk oleh pemerinyah untuk memnyelenggarakan proses peradilan terhadap orang-orang yang dituduh melanggar hukum.
4. Adat : biasanya berisi tentang nilai pandangan hidup, cita-cita, pengetahuan, keyakinan serta norma yang saling berkaitan satu sama lain.
5. Masyarakat : orang yang memiliki kelebihan tertentu sehingga ucapan, sikap dan perilakunya bisa diteladani banyak orang.
E. Bentuk Pengendalian Sosial
1. Gosip
Gosip sering juga diistilahkan dengan desas-desus.Gosip merupakan memperbincangkan perilaku negatif yang dilakukan oleh seseorang tanpa didukung oleh fakta yang jelas.
2. Teguran
Teguran biasanya dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang terhadap seseorang atau sekelompok orang yang dianggap melanggar etika dan/atau mengganggu kenyamanan warga masyarakat.
3. Sanksi/Hukum
Pada dasarnya sanksi atau hukuman merupakan imbalan yang bersifat negatif yang diberikan kepada seseorang atau sekelompok orang yang dianggap telah melakukan perilaku menyimpang.
4. Pendidikan
Pendidikan merupakan usaha sadar yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang untuk mempengaruhi seseorang atau sekelompok orang agar mencapai taraf kedewasaan.
5. Agama
Agama mengajarkan kepada seluruh umat manusia untuk menjaga hubungan baik antara manusia dengan sesama manusia, antara manusia dengan makhluk lain, dan antara manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
6. Intimidasi pengendalian sosial melalui menekan, memaksa dan mengancam.
Belum Ada Komentar