Pengelolaan Sumber Daya Alam
A. Mengelola Sumber Daya Alam dengan Prinsip Ekoefisiensi
1. Mengelola Sumber Daya Air
Kebutuhan akan air juga meningkat karena pertambahan penduduk sehingga mengakibatkan ketersediaan air berkurang karena kemampuan hutan menyimpan air berkurang akibat alih fungsi lahan. Tidak hanyamenyangkut kuantitas, kualitas air pun juga mengalami degradasi.Salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk menjaga kestabilanketersediaan air secara normal dengan cara penghijauan kembali.Beberapa cara untuk mengembalikan kualitas air, dapat dilakukandengan sanitasi air sungai dan sanitasi air sumur.
a. Sanitasi Air Sungai
1) Alat - alat :
a) Dua buah drum, 1 berukuran lebih kurang 100 liter, 1 lagi berukuran 25 liter.
Drum pertama (ukuran 100 liter) digunakan sebagaialat penampung air yang akan disanitasi. Pada drum inidilengkapi dengan 2 buah kran yang berfungsi mengalir-kan air dan membuang lumpur atau kotoran.Drum kedua (ukuran 25 liter) berfungsi sebagai alatpenyaring yang diisi dengan kerikil, pasir kasar, dan pasirhalus, serta pecahan genting yang digunakan sebagaipenyaring.
b) Pipa penghubung dua drum tersebut pada kedua ujungnya diberi ijuk. Pipa ini berfungsi sebagai penahan kotoran.Bagian dalamnya diisi arang yang berasal dari tempurung yang telah dihaluskan.
c) Sebuah ember sebagai penampung
2) Bahan - Bahan :
a) Kalsium karbonat (CaCO3) atau batu kapur
b) Aluminium sulfat, Al2(SO4)3 atau tawas
c) Norit R – 11 atau arang tempurung kelapa
d) Kaporit (CaCl2)
3) Langkah Kerja :
a) Drum 1 diisi penuh dengan air sungai. Selanjutnya,dengan kran masih dalam keadaan tertutup, tambahkan 1/2 sendok teh kaporit dan aduk selama kurang lebih 5 menit.
b) Tambahkan 10 gram Al2(SO4)3 atau tawas 2 sendok makan,aduk selama kurang lebih 3 menit.
c) Masih pada tabung 1, tambahkan 1 sendok CaCO3, adukbeberapa menit. Diamkan selama 30 menit hingga terbentuk gumpalan-gumpalan yang mengendap.
d) Bukalah kran drum 1, air akan mengalir melalui pipapenghubung melewati arang sebagai penyerap kotoran,kemudian air masuk drum kedua.
e) Air akan masuk tabung kedua yang berfungsi sebagaisaringan. Nah, setelah air keluar dari tabung atau drum2, akan diperoleh air yang telah memenuhi syaratkesehatan. Bakteri patogen telah mati oleh kaporit. Baudan rasa dihilangkan oleh batu kapur atau tawas.
2. Mengelola Sumber Daya Perikanan
Penangkapan ikan biasanya dilakukan oleh nelayan tradisional maupun nelayan yang menggunakan peralatan modern. Nelayan tradisional ini cukup menggunakan peralatan sederhana meskipun terkadang mengalami beberapa kendala. Antara lain masih bergantung pada angin karena perahu-perahunya sangat sederhana, wilayah penangkapan ikan yang terbatas tidak bisa ke tengah atau mendekati lokasi-lokasi upwelling. Kendala ini terjadi karena nelayan kekurangan modal. Akibatnya, ikan yang ditangkap sangat terbatas dan sering menjadi busuk apabila terlambat kembali ke darat. Oleh karena itu, pemerintah perlu memberikan perhatian pada pengembangan usaha perikanan oleh nelayan. Yang menjadi permasalahan adalah penangkapan ikan yang menggunakan pukat harimau danjuga bom. Penangkapan yang demikian merupakan contoh pengelolaan yang tidak berwawasan lingkungan.
Langkah - langkah berikut dapat dilakukan :
a. Membatasi jumlah hasil tangkap. Untuk menerapkannya perlu dipertimbangkan jumlah persediaan atau populasinya dan sifat komoditi tersebut. Setelah itu baru dilakukan pengaturan kapasitas penangkapan yang diperbolehkan. Bagaimana menurutmu?Memang mungkin dalam penerapannya akan menemukan kesulitan, ada baiknya dalam langkah ini instansi pemerintah turun tangan agar tidak terjadi monopoli maupun konflik
b. Pengaturan waktu tangkap. Tindakan ini perlu dilakukan terhadapjenis-jenis sumber perikanan terumbu karang agar dapat menghindari tertangkapnya jenis-jenis tertentu dari sumber perikanan terumbu karang.
c. Melakukan pengaturan ukuran hasil tangkap (ukuran panjang/berat). Tindakan ini dilakukan untuk meyakinkan bahwa individuyang ditangkap pernah mengalami perkembangbiakan.
d. Mengatur dan mengawasi jenis alat tangkap yang digunakan, untuk menjamin bahwa alat tangkap yang digunakan tidak merusak lingkungan.
e. Menerapkan sistem zonasi, dilakukan dengan membagi kawasan menjadi zona-zona berdasarkan pemanfaatannya.
f. Melarang penggunaan bahan peledak dan bahan beracun untuk menangkap ikan.
3. Menggunakan dan Mengelola Sumber Daya Pertambangan
Hasil tambang termasuk kelompok sumber daya yang tidak bisa diperbarui. Konsekuensinya, jika suatu hari sumber daya ini habis,kita tidak lagi bisa menikmatinya. Oleh karena itu, tindakan yang tepat sejak sekarang perlu kita terapkan agar kebutuhan tetap terpenuhi. Kita tidak boleh mengulang kesalahan yang sama, padasaat dekade tahun 1970-an. Pada saat itu naiknya harga minyak secara signifikan (oil booming) membuat Indonesia seperti mendapat durianruntuh. Keuntungan yang berlipat ganda dari hasil penjualan minyak telah mengantarkan Indonesia sebagai salah satu kandidat ’MacanAsia’, bersama dengan Thailand dan Malaysia. Namun, kejayaan Indonesia dari hasil minyak bumi kini tampaknya telah menjadi kenangan. Sumur-sumur minyak semakin mengering, karena ekstraksi(pengeboran) tidak dibarengi dengan eksplorasi dan penghematan sumber daya alam ini.
Apabila kegiatan penambangan tersebut tidak dilakukan di daerah yang layak dan dengan cara yang tepat akan berdampak padalingkungan, baik fisik, biologi, maupun sosial. Penambangan pasir laut bisa mengganggu stabilitas pantai yang selama ini dipahami sebagai penyebab tenggelamnya sebuah pulau. Secara eksternal, kestabilan pantai dipengaruhi oleh arus, gelombang, angin, dan pasang surut. Sedangkan secara internal dipengaruhi oleh tipe sedimen serta lapisan dasar di mana sedimen itu berada. Penggalian pasir pantaiakan mengakibatkan dampak berupa perubahan batimetri, pola arus,pola gelombang, dan erosi pantai. Apabila dasar laut digali untuk penambangan pasir, maka dasar perairan akan semakin dalam. Akibatnya, lereng pantai menjadi terjal sehingga menimbulkan ketidakstabilan. Meskipun dampak penambangan pasir tidak secara langsung terjadi dan berlangsung dalam skala yang lama, harus ada upaya-upaya pencegahannya. Inilah bukti pentingnya melakukan studi kelayakan wilayah tambang. Dalam kasus penambangan pasir laut,pengenalan kelayakan lokasi ditinjau melalui pengenalan sifat dasar dinamika pantai dan faktor eksternal yang dapat memengaruhi garis pantai, termasuk di dalamnya, yaitu:
a. Menentukan kedalaman dan kemiringan maksimum lereng yang dapat mencegah terjadinya longsoran akibat penambangan pasir laut.
b. Menetapkan kedalaman penambangan pasir untuk mencegah terjadinya perubahan pola gelombang yang mengakibatkan terkonsentrasinya gelombang di suatu tempat hingga mengakibat-kan terjadinya gangguan stabilitas pantai.
Pertambangan tergolong pada kegiatan yang memerlukan (rekayasa keras) yang sangat berisiko menganggu lingkungan. Tambang batu bara misalnya. Penggalian batu bara tentusaja akan mengubah penggunaan lahan di atasnya, meskipun penambangan batu bara tersebut dilakukan di bawah tanah maupun terbuka. Secara alamiah dampak utama yang timbul akibat adanya penambangan batu bara terhadap lingkungan meliputi erosi dan sedimentasi, meningkatkan kemiringan lereng, menurunnya stabilitasdan kesuburan tanah, gangguan siklus hidrologi, serta perubahan faktor-faktor klimatologi (iklim). Pertimbangan perencanaan penambangan yang baik :
a. Jalan pengangkutan batu bara yang harus dikelola dengan baik.
b. Metode penambangan yang tepat dan terpadu serta berencana,baik tahunan maupun lima tahunan yang disetujui oleh Departemen atau Dinas Pertambangan dan direkomendasikan oleh Bapedal/Bapedalda dari segi pengendalian lingkungan.
c. Metode pengangkutan batu bara yang sesuai ke pelabuhan pengolahan (stockpile), dengan membuat jalan sendiri atau yang telah disediakan oleh manusia.
d. Pengalokasian zona preservasi dan konservasi dalam areal konsesi pertambangan serta adanya zona penyangga (buffer zone) yang dibangun di sepanjang anak sungai atau sistem hidrologi alami yang ada. Tujuannya adalah untuk menahan bahan pencemar dan memperlambat laju aliran permukaan (run off).
4. Mengelola Sumber Daya Lahan
a. Persyaratan Penggunaan Lahan
1) Penggunaan Lahan untuk Kawasan Lindung
2) Penggunaan Lahan untuk Kawasan Penyangga
3) Penggunaan Lahan untuk Kawasan Budi Daya Tanaman Tahunan
4) Penggunaan Lahan untuk Kawasan Budi Daya Tanaman Semusim
5) Penggunaan Lahan untuk Kawasan Permukiman
Belum Ada Komentar