Materi Musyawarah Kelas 2 sd
A. Pengertian Musyawarah
Musyawarah adalah suatu upaya bersama dengan sikap rendah hati untuk memecahkan persoalan (mencari jalan keluar) untuk mengambil keputusan bersama dalam penyelesaian atau pemecahan yang menyangkut urusan keduniawian
B. Manfaat Musyawarah
1. Melatih untuk menyuarakan pendapat (ide)
Setiap orang pasti memiliki ide atau gagasan yang dapat diungkapkan dalam memecahkan suatu permasalahan yang sedang dibahas. Dengan mengikuti musyawarah, seseorang bisa dilatih untuk mengutarakan pendapat yang nantinya akan dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam mencari jalan keluar.
2. Masalah dapat segera terpecahkan
Dengan bermusyawarah, akan bisa didapatkan beberapa jalan alternatif dalam menyelesaikan suatu permasalahan yang menyangkut kepentingan bersama. Pendapat yang berbeda dari orang lain mungkin akan lebih baik dari pendapat kita sendiri. Untuk itu sangat penting untuk mengadakan dengar pendapat dengan orang lain.
3. Keputusan yang diambil memiliki nilai keadilan
Musyawarah merupakan proses dengar pendapat yang nantinya keputusan yang diambil adalah merupakan kesepakatan bersama antar sesama anggota. Kesepakatan yang diambil tentunya tidak mengandung unsur paksaan di dalamnya. Sehingga semua anggota dapat melaksanakan hasil keputusan tersebut dengan penuh tanggung jawab dan tanpa ada unsur pemaksaan.
4. Hasil keputusan yang diambil dapat menguntungkan semua pihak
Keputusan yang diambil dalam suatu musyawarah tidak boleh merugikan salah satu pihak atau anggota dalam musyawarah. Agar nantinya hasil yang diputuskan tersebut dapat diterima dan dilaksanakan oleh seluruh anggota dengan penuh keikhlasan.
5. Dapat menyatukan pendapat yang berbeda
Dalam sebuah musyawarah tentu akan ditemui beberapa pendapat yang berbeda dalam menyelesaikan suatu masalah yang menyangkut kepentingan bersama. Disitulah letak keindahan dari musyawarah. Nantinya pendapat-pendapat tersebut akan di kumpulkan dan ditelaah secara bersama-sama baik dan buruknya, sehingga diakhir musyawarah akan terpilih satu dari sekian pendapat yang berbeda tersebut, sebagai hasil keputusan bersama yang diambil untuk menyelesaikan masalah yang sedang terjadi yang tentunya menyangkut kepentingan bersama.
6. Adanya kebersamaan
Manfaat bermusyawarah, setiap orang bisa bertemu dengan beberapa karakter yang berbeda dari para anggota. Anggota didalamnya bisa bersilaturahmi dan mempererat hubungan tali persaudaraan antar sesama anggota.
7. Dapat mengambil kesimpulan yang benar
Hasil keputusan akhir yang diambil dalam musyawarah adalah keputusan yang dianggap benar dan sah. Hasil keputusan itu harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya oleh setiap anggotanya.
8. Mencari kebenaran dan menjaga diri dari kekeliruan
Dengan bermusyawarah, kita bisa menemukan kebenaran atas pangkal masalah yang menyangkut kepentingan bersama. Kita bisa mendengarkan berbagai penjelasan dari anggota lainnya, yang nantinya akan menghindarkan kita dari berprasangka atau menduga-duga.
C. Tujuan Musyawarah
1. Mendapatkan kesepakatan bersama sehingga keputusan akhir yang diambil dalam musyawarah dapat diterima dan dilaksanakan oleh semua anggota dengan penuh rasa tanggung jawab.
2. Menyelesaikan kesulitan dan memberikan kesempatan untuk melihat masalah dari berbagai sudut pandang sehingga keputusan yang dihasilkan sesuai dengan persepsi dan standar anggota musyawarah. Keputusan yang diambil dengan musyawarah akan lebih berbobot karena didalamnya terdapat pemikiran, pendapat dan ilmu dari para anggotanya.
D. Hikmah Musyawarah
1. Memperkuat silaturahim dan memperkokoh persaudaraan.
2. Saling belajar dari satu sama lain.
3. Dapat bertukar pikiran antar satu sama lain.
4. Menyadarkan kekurangan dan kelebihan orang lain.
5. Pekerjaan menjadi keputusan bersama dan menjadi ringan untuk dilakukan.
6. Menghidupkan gairah warga untuk saling berlomba berbuat kebajikan.
E. Ciri - Ciri Musyawarah
1. Dilaksanakan berdasarkan atas kepentingan bersama.
2. Hasil dari keputusan musyawarah bisa diterima oleh akal sehat serta sesuai dengan hati nurani.
3. Pendapat yang diusulkan oleh anggota dalam musyawarah mudah dimengerti ataupun dipahami dan tidak memberatkan anggota dari musyawarah tersebut.
4. Adanya pertimbangan moral yang bersumber dari hati nurani yang luhur.
Belum Ada Komentar