Kebebasan Berorganisasi
KEBEBASAN BERORGANISASI
A. Pengertian Organisasi
Oganisasi adalah bentuk perkumpulan antara dua orang atau lebih yang bekerja sama untuk mencapai tujuan yang sama.
Hal-hal yang harus diperhatikan jika akan menjadi anggota atau pengurus organisasi antara lain:
1. Mengetahui tujuan organisasi
2. Mengetahui kegiatan organisasi tersebut
3. Mencari posisi yang sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuan kita
B. Ciri - Ciri Organisasi Yang Baik
a. Memiliki tujuan yang jelas dan nyata.
b. Pembagian kerjanya jelas.
c. Pembagian tugas sesuai dengan kemampuan.
d. Ada keserasian antara anggota yang bertanggung jawab.
e. Adanya koordinasi yang baik untuk semua bagian atau anggota.
C. Macam - Macam Bentuk Organisasi
1. Organisasi Formal
Organisasi formal adalah organisasi yang dibentuk secara sadar dan dengan tujuan-tujuan tertentu yang disadari pula dan diatur dengan ketentuan-ketentuan yang formal. Organisasi formal, biasanya ditandai dengan adanya Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART).
Contoh : LKMD (Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa), PKK (Pemberdayaan kesejahteraan Keluarga).
2. Organisasi informal
Organisasi informal adalah organisasi yang dibentuk tanpa disadari sepenuhnya, tujuan-tujuannya juga tidak begitu jelas.
Contoh : klub sepeda motor, perkumpulan supporter klub sepak bola, dll.
3. Organisasi Sosial
Organisasi sosial adalah organisasi yang mempunyai tujuan sosial. Organisasi semacam ini tidak berharap keuntungan dalam bentuk materi. Tujuan utama organisasi ini untuk melayani kepentingan masyarakat,tanpa menghitung untung-rugi.
Contoh : HKTI (Himpunan Kelompok Tani Indonesia), MUI (Majelis Ulama Indonesia), PMI (Palang Merah Indonesia), dll
4. Organisasi Bisnis
Organisasi bisnis adalah organisasi yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan dari hasil organisasi yang dibangun.
Contoh : PT (Perseroan Terbatas),
5. Organisasi Resmi
Organisasi resmi adalah organisasi yang terdaftar di lembaga pemerintahan. Organisasi ini bisa langsung dibentuk oleh pemerintah atau hanya ada hubungannya dengan pemerintahan.
Contoh : Departemen Pendidikan, Departemen Agama, PSSI, PERBASI, dll.
6. Organisasi Tidak Resmi
Organisasi tidak resmi adalah organisasi yang tidak ada hubungannya dengan pemerintahan dan tidak terdaftar di pemerintahan.
Contoh : Klub Olah raga, klub kesenian dll
D. Cara Berorganisasi Yang Baik
a. Kumpulkan beberapa orang yang mempunyai tujuan yang sama.
b. Lakukan pertemuan untuk menentukan struktur organisasi.
c. Buatlah pembagian tugas yang jelas untuk setiap anggota.
d. Sesuaikan tugas dengan kemampuan yang dimiliki.
e. Tumbuhkan rasa saling percaya antara anggota.
f. Hindari perasaan merasa paling hebat di antara teman.
g. Ciptakan keserasian dalam bekerja kepada setiap anggota.
h. Lakukan kordinasi yang baik untuk mencapai tujuan bersama.
Belum Ada Komentar